I. KETENTUAN UMUM
Biaya PPDB 2025-2026 sebesar Rp. 12.000.000,- dengan rincian sebagai berikut :
8.1 Dana pembangunan Rp. 3,000.000,-
8.2 Infaq Pengembangan Sekolah minimal : = Rp. 5.900.000,-
8.3 Sumbangan wajib organisasi Muhammadiyah Rp. 170.000,-
8.4 SPP bulan Juli 2025 Rp. 875.000,-
8.5 Dana seragam sekolah (7 Stel kondisi jadi semua lengkap dengan atribut)
Rp. 2.055.000,-
II. KETENTUAN KHUSUS
Diskon khusus untuk dana pembangunan hanya diberikan kepada calon siswa sebagai berikut :
a. Keluarga Besar Muhammadiyah (Anak Guru/Karyawan Muhammadiyah, Siswa yang berasal dari Sekolah Muhammadiyah dan anak pengurus Persyarikatan Muhammadiyah/Aisyiyah dengan menunjukan surat keterangan pendukung.
a) Gelombang 1 dan 2 Mendapatkan potongan khusus sebesar Rp. 500.000,- (Syarat Ketentuan Berlaku)
b) Gelombang 3 pendaftaran mulai bulan Mei 2025 dengan harga Normal PPDB mendapatkan potongan
Rp. 1.000.000,- (Syarat Ketentuan Berlaku)
b. Anak yatim piatu dengan menunjukan surat keterangan pendukung.
c. Anak dari keluarga kurang mampu dengan menunjukan surat keterangan pendukung.
4. Bea siswa prestasi diberikan kepada calon peserta didik baru yang memiliki prestasi bidang akademik maupun bidang non akademik. Besaran bea siswa untuk tingkat :
a. Internasional sebesar Rp. 2.000.000,- potongan untuk biaya PPDB
b. Nasional sebesar Rp. 1.000.000,- potongan untuk biaya PPDB
c. Provinsi sebesar Rp. 500.000,- potongan untuk biaya PPDB
d. Kota/Kabupaten sebesar Rp. 250.000,- potongan untuk biaya PPDB
e. Hafidz Al-Qur’an bebas uang SPP selama 1 tahun pelajaran 2025/2026 (30 Juz)
Menyetujui, Jakarta, 9 September 2024
Majelis Pendidikan Dasar dan Menegah Kepala SDI Muhammadiyah 28
PCM Kebayoran Lama Jakarta Selatan
Ketua,
Dr.H. Tadjuddin Nur,M.M. Ernawati, S.Ag
NBM. 830.681 NBM. 926.349